“Diharapkan dapat tersusun kebijakan mengenai BUM Desa yang dapat mendorong bagi kemajuan desa dalam mengoptimalkan potensi desanya masing-masing dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan pemerintah menyepakati apa yang telah disepakati bersama dalam rapat panja penyusunan Prolegnas Prioritas.
Pemerintah juga mengapresiasi komitmen yang tinggi selama proses penyusunan dan pembahasan Prolegnas Prioritas Tahun 2021 yang tetap memegang norma dan prosedur sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundangan.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Baleg DPR RI dan PPUU DPD RI atas kerjasama yang telah terjalin semala proses penyusunan dan diharapkan akan lebih ditingkatkan,” ujar Laoly.
Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Jainuddin Maliki pun turut mengapresiasi usulan RUU BUM Desa. Menurutnya, dalam rangka memajukan daerah, RUU ini diyakini dapat memajukan perekonomian desa sekaligus mencegah arus urbanisasi pada generasi muda.
“Namun tentunya, sebuah RUU harus disusun dengan mengedepankan kualitas bukan kuantitas, sehingga akan tercipta sebuah peraturan perundangan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.