PPTK Bakal Surati PT.Globalindo Cipta Pertama

oleh

Kepala Dinas PU Rafaan kepada media ini mengatakan pihaknya belum menerima laporan perkembangan proyek Peningkatan jalan Sontang – Serasah Tinggiran. “Jika dilapangan ditemukan kejanggalan di luar spek kontrak itu tidak kita bayarkan dan akan kita perintahkan bongkar, seperti tahun lalu ada paket proyek yang tidak kita bayarkan karena tidak sesuai dengan Kontrak kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Teguh Wibowo berjanji akan telusuri terkait pelaksanan proyek strategis yang di danai APBD  Pasaman Barat. “Jika nantinya ditemukan praktek KKN akan kita tindak lanjuti dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebagian besar proyek yang dibangun dengan biaya APBD daerah, kualitasnya dituding tidak sesuai dengan perencanaan yang sudah ditentukan. Untuk meluruskan hal tersebut, Gabungan LSM Anti KKN akan melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Sumbar, KPK agar praktek KKN di Pasaman Barat berangsur membaik.  (TIM PASBAR)

Sebelumnya: Aduh, Proyek Jalan di Pasbar Ini Disinyalir Penuh Kejanggalan

[ 1 ]   [ 2 ]   [ 3 ]

loading…


Menarik dibaca