Dan jika permohonan ke PPID Pembantu tanpa ditembuskan ke PPID Utama, maka yang aktif berkoordinasi itu PPID Pembantu ke PPID Utama,” ujar Indra Sukma.
PPID Pembantu di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Sumbar juga berkoordinasi dengan PPID Utama sejak awal.
“Dan koordinasi itu berlanjut sampai ke sengketa informasi publik dan PPID Utama ikut mendampingi di persidangan sengketa informasi di KI Sumbar,” ujar Indra.
Workshop Penyusunan Daftar Informasi Publik dilaksanakan Diskominfo Sumbar menghadirkan peserta dari PPID Pembantu di Pemprov Sumbar dan PPUD Utama kota dan kabupaten se Sumbar, berlangsung dua hari, Rabu-Kamis (7-8 April 2021).
Workshop dibuka Kadis Kominfo Jasman, menghadirkan pembicara utama Wakil Ketua KI Pusat Hendra J Kede, Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska.
“Hari kedua inti workshop dihadiri dua tenaga ahli KI Pusat Agus dan Aditya yang mengawali Monev KI Pusat ke Badan Publik setiap tahun,” ujar Indra Sukma. (rilis: ppid-kisb)