Porprov di 2022, Cabor : Prestasi Atlet Bakal Terhenti

oleh

Sekaitan dengan hal tersebut, komisi V DPRD Sumbar sepakat untuk mengkaji ulang pengunduran Porprov, sehingga jika dimungkinan maka Porprov tetap dilakukan 2021, terlebih dahulu melakukan pembicaraan dengan kabupaten dan kota, serta cabor.

Malah komisi V DPRD Sumbar bingung, kenapa ada SK antara konsideran dengan diktum bertolak belakang, maka itu dinyatakan cacat hukum dan harus ditinjau ulang. “Kalau ada SK mengatakan ditunda itu rancu, semestinya kata-katanya diundur, saya menilai apa yang dikeluarkan Gubernur itu sangat rancu, jangan kaitkan dengan yang lain-lain,” tegas Datuak Sungkono.

Pernyataan anggota DPRD Sumbar, Maigus Nasir, Ismet Amzis, Novrizal dan lainnya dipertegas ketua komis V DPRD Sumbar Yusuf Abit mengatan, sangat mendukung Porprov dilakukan tahun 2021, jika perlu sebelum PON 2021. “Kadispora tolong sampaikan pada Gubernur akan dikaji ulang pengunduran Porprov ini, sehingga tidak ada lagi kerancuan dan prestasi atlet serta usia bisa dipertimbangkan,” tegas Yusuf.

Hearing yang berlangsung sangat panas tersebut, kepala Dinas Pemuda dan Olahraga bersikukuh mengatakan kalau ini permintaan tuan rumah. “Kami sudah koordinasi dengan ketua KONI Sumbar, agar bisa berkoodinasi dengan KONI kabupaten dan kota, Meraka meminta agar diundur,” ujarnya.

Menarik dibaca