Kadispora mengatakan, pengunduran sampai 2022 karena permintaan kabupaten/kota yang semestinya menjadi tuan rumah, sebab ketidak mampuan pendanaan serta akan memperbaiki perekonomian daerah mereka karena dampak covid-19.
Menyikapi pernyataan kadis pora, ketua KONI Sumbar….mengatakan, kalau mereka siap atas keputusan yang diambil pada pertemuan, apakan tetap pelaksanaan pada 2021, atau diundur 2022, pada dasarnya KONI sebagai penyelenggara yang anggarannya dari provinsi, kabupaten dan kota
Jika ketua KONI Sumbar Syaiful mengatakan siap mengikuti hasil keputusan, berbeda dengan cabang olahraga yang disampaikan Rahmad Watira, melihat SK Gubernur dilandasi dengan manipalasi, karena dalam pertemuan akhir Desember lalu tidak ada keputusan penjadwalan ulang, dan dibahas hanya pengunduran.
Selain itu, SK Gubernur soerrinya tidak bisa dirubah, karena tidak ditutup dengan kalusul untuk perubahan, meskipun ada masukan atau kesalah, dan dianggap otoriter.
Berdasarkan hal tersebut, juru bicara cabor Togi mengatakan, Porprov harus tetap dilakukan tahun 2021, karena prestasi harus diuji, bukan membiarkan semua menjadi stagnan, hanya llatihan tanpa diuji sampai dimana kemampuan atlet.
Pernyataan Togi dipertegas pengurus provinsi Wushu Indonesia Novrianto, SP, jika ada anggaran pembinaan, maka perlu diuji sampai mana pembinaan prestasi dengan pekan olahraga, atau pertandingan. “Apa gunanya ada dana pembinaan, kalau tidak jelas baro meternya, jika pertandingan dan uji coba tidak dilakukan dengan pekan olahraga atau event lainnya,” tegas Novrianto.