Polsek Sungai Rumbai Berhasil Jinakkan Sijago Merah

oleh

Personel Polsek Sungai Rumbai jajaran Polres Dharmasraya sudah melakukan sosialisasi tentang karhutla dan hukum pidananya.

“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar karena pelaku dapat dihukum pidana,” ujarnya.

Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan apakah terjadinya kebakaran memang ada unsur kesengajaan atau tidak, jika pun ada kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Tutup Kapolsek (Eko/Hms)

Menarik dibaca