Kemudian pengendara tidak memakai helm, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi standar.
Selain itu menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, kendaraan Over Load Over Dimensi (ODOL) dan kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu.
Dia juga mengatakan, tujuan dari Operasi Patuh Singgalang 2023 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas.
“Operasi ini juga diharapkan dapat menekan angka korban fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” kata dia.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menciptakan budaya tertib berlalu lintas guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dan untuk mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas. (Sabarial)