Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja di Hutan Adat

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Sungai Penuh – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kerinci, Provinsi Jambi, menemukan ladang ganja seluas 0,5 hektare di Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Jumat (5/1/2021) mengatakan, penemuan ladang ganja di kaki Gunung Kerinci, berkat informasi dari masyarakat. Terkait, adanya aktivitas penanaman ganja di wilayah hutan Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya.

Ladang ganja yang ditanam dengan ratusan tanaman ganja berbagai ukuran itu ditemukan pada Kamis sore (4/10/2021).

Untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut jajaran Polres Kerinci memakan waktu kurang lebih tiga jam perjalanan. Dengan rincian, satu jam perjalanan menggunakan kendaraan dan dua jam di tempuh dengan berjalan kaki.

Di tempat penyemaian bibit ganja seluas kurang lebih 0,5 hektare tanpa ada pemiliknya itu, polisi menemukan tanaman ganja sebanyak 150 batang. Dengan rincian 50 batang dengan ketinggian satu meter dan 100 bibit tanaman ganja setinggi 15 cm.

Selanjutnya, barang bukti tanaman ganja dicabut dan di amankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (*)

Menarik dibaca