Spiritsumbar.com, Pulau Punjung – Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Dharmasraya dan unit Reskrim Polsek Pulau Punjung, melakukan penggerebekan tempat judi sabung ayam yang berada di di Jorong Ranah Nagari Sungai Dareh Kec. Pulau Punjung Kab. Dharmasraya, Sumatera Barat.
Artikel Lainnya
Penggerebekan Tempat Judi Sabung Ayam dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Punjung Iptu Helmi, SH dan Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung Ipda Iin Cendri, SH. Barang bukti puluhan ayam jago dan sepeda motor milik pelaku berhasil di amankan tim gabungan tersebut.
Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto melalui Kapolsek Pulau Punjung Iptu Helmi, SH yang ditemui di ruangan kerjanya Senin (30/10/2017) membenarkan telah melakukan kegiatan Penggerebekan tempat judi sabung ayam yang berada di di Jorong Ranah Nagari Sungai Dareh Kec. Pulau Punjung Kab. Dharmasraya, Minggu (29/10/2017) sekitar pukul 16.00 Wib.
“Setalah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan judi sabung Ayam, kami bersama tim gabungan langsung turun ke tempat Kegiatan judi sabung ayam tersebut, Mungkin karena lokasi terbuka, para pelaku judi sabung ayam tahu kedatangan kami,” ujarnya.
Para pelaku judi sabung ayam tersebut kabur melarikan diri dengan meninggalkan ayam jago tarungannya serta sepeda motor miliknya. “Dalam penggerebekan tempat judi sabung ayam, kami mengamankan barang bukti 13 ekor ayam. Juga, 9 sepeda motor berbagai jenis yang diduga milik pelaku dan penonton yang di tinggalkan,” ujarnya.