Pulaupunjung, SpiritSumbar.com – Anggota Satres Narkoba Polres Dharmasrayaberhasil menangkap pelaku narkoba beberapa bulan ini. Dari hasil penangkapan tersebut, tujuh kasus narkoba dan sebelas orang pelaku bersama barang bukti di amankan.
Dari tujuh kasus tersebut empat kasus di antaranya hasil dari operasi anti narkotika (Antik) 2017 dengan enam tersangka.Walau kasus narkoba di kabupaten Dharmasraya cenderung meningkat, para aparat bertekad untuk terus membasmi. Apa lagi Kabupaten Dharmasraya merupakan daerah perbatasan Sumbar dengan daerah tetangga Kabupaten Muaro Bungo Jambi yang sangat rawan dengan kasus narkoba
Baca juga : Razia Malam, Tim Gabungan Temukan Ini di GOR Sport Center
Hal tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto, S.iK, M.H. melalui Kasat Res Narkoba Iptu Kalbert Jonadi SH yang ditemui ruangan kerjanya, Rabu (3/5/2017). “Dalam berapa bulan ini tujuh kasus narkoba dan sebelas orang pelaku bersama barang bukti telah kita amankan. Kemudian empat kasus di antaranya hasil dari operasi anti narkotika (Antik) 2017, yang dilakukan oleh anggota kami Satres Narkoba Polres Dharmasraya selama ini,” ujarnya.
Baca juga: Di Dharmasraya, Razia Rutin Sekedar Mendata KTP
Menurutnya, kondisi Kabupaten Dharmasraya yang terletak di daerah perbatasan Sumatera Barat dengan kabupaten Muaro bungo Jambi serta kabupaten Teluk Kuantan Riau,sangat rawan sekali tentang kasus narkoba.