SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya – Tim gabungan SATGAS Covid-19, Kabupaten Dharmasraya lakukan penyekatan arus balik, bagi kendaraan yang akan keluar dari Propinsi Sumatera Barat menuju Pulau Jawa pada pos penyekatan batas propinsi Sumbar dan Jambi di Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat pada Senin (17/5/2021) hingga tengah malam
Penyekatan dipimpin langsung Kabag op Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi bersama Kasat Lantas Polres Dharmasraya, Iptu Feri Yuzaldi.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayuda Ferdiansyah melalui Kabag op Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi, didampingi Kasat Lantas Polres Dharmasraya, Iptu Feri Yuzaldi. di pos penyekatan batas propinsi Sumbar dan Jambi di Kecamatan Sungai Rumbai kabupaten Dharmasraya mengatakan,betul sekali kami malam ini, kegiatan operasi penyekatan arus balik dengan sandi KKYD yaitu Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan,
Pada pelaksanaan malam ini kita dari anggota Tim Satgas gabungan akan melakukan pemeriksaan terhadap bus antar propinsi,yang akan menuju pulau jawa dan kota di pulau sumatera dari Sumatera Barat,
Dan kami akan melakukan pemeriksaan surat perjalan dan surat keterangan bebas covid 19 dari dinas kesehatan.apa bila meraka tidak membawah surat perjalan dan surat keterangan bebas covid 19,dengan tegas,kami akan memputar balikan kendaraan tersebut ke daerah asal