Polres Dharmasraya Kembali Ringkus Pengedar Narkoba

oleh

Spiritsumbar.com, Kota Besar – Sorang pemuda diduga pemakai dan pengedar narkotika golongan satu jenis sabu, diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya, di daerah Jorong Ranah Bakti Nagari Koto Gadang Kecamatan Koto Besar Kabupaten  Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (8/6/2017) malam. Pada pelaku ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan peralatannya.

Penangkapan tersebut disampaikan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto, S.iK, M.H. melalui Kasat Res Narkoba Iptu Kalbert Jonadi SH di ruangannya. Menurutnya pelaku diduga, pemakai dan pengedar narkotika golongan satu jenis sabu, berinisial AS atau Ucok (37).

Kronologis penangkapan tersebut berkat, informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang yang akan bertransaksi narkoba di Jorong. Rumah Bakti Nagari Koto Gadang Kecamatan Koto Besar Kab. Dharmasraya, mendapat Informasi tersebut anggota kami Satresnarkoba langsung mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).

Menarik dibaca