Langkah yang dilakukan juga pengecekan suhu badan pedagang dan pengunjung pasar di depan pintu masuk. Juga, mengatur pedagang jaga jarak Fisik (Phisycal Distancing) antara pedagang ke pedagang dan pedagang dengan pembeli.
Selanjutnya, menyediakan galon berisikan air untuk cuci tangan dan sabun di pintu – pintu masuk Pasar Baru Pulau Punjung. Seluruh pedagang dan pengunjung pasar wajib memakai masker setiap aktifitasnya tanpa kecuali.
Kegiatan lain, mewajibkan pedagang/pengunjung selalu menjaga kebersihan lingkungan pasar, melakukan teguran bagi pengunjung pasar yang kedapatan tidak memakai masker dan tidak diperkenangkan memasuki Pasar.
Termasuk, memberi himbauaan mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara berkeliling kedalam pasar Pulau Punjung dan melalui alat pengeras suara di Pos Pengamanan Pasar.
Bagi warga yang akan memasuki wilayah pasar Pulau Punjung wajib pakai masker,dan mematuhi protocol Kesehatan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat kabupaten Dharmasraya untuk mematahui Protokol Kesehatan dan Wajib Menggunakan masker kemudian jaga Kesehatan di masa pandemi Covid 19<” ujarnya. (eko)
Tip & Trik