SPIRITSUMBAR.COM, Dharmasraya – Untuk pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi covid 19 Tim Satgas Penertiban Masker Polres Dharmasraya,Sumatera Barat melakukan Razia dan penertiban masker di Pasar Pulau Punjung pada Ahad (25/10/2020).
Razia dipimpin langsung Kabagops Polres Dharmasraya Kompol H. Rifa’i, SH yang di dampingi oleh Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi,SH Bersama anggota Polres Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T. melalui Kabagops Polres Dharmasraya Kompol H. Rifa’i, SH melakukan Razia dan penertiban masker di Pasar Pulau Punjung.
Kompol H. Rifa’i, SH didampingi Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi, SH mengatakan pelaksanan penertiban masker dalam rangka sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Produktif dan Aman dari Covid-19 untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Dharmasraya, khususnya di tempat keramaian seperti pasar.
“Razia juga sebagai percontohan penerapan Pilot Project Adaptasi Kebiasaan Baru. Kemudian dengan adanya Peraturan Daerah Perda nomor 6 tahun 2020 Propinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” ujarnya.
“Maka dengan adanya Perda tersebut kami dari Polres Dharmasraya terus malakukan soslisasi dan penertiban masker di masa pandemi covid – 19 . Bentuk – bentuk kegiatan dan tindakan Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai Protokol Kesehatan yang dilakukan di Pasar Baru Pulau Punjung,” ujarnya