Saat ini Barang bukti kendaraan khususnya kendaraan roda dua telah kita amankan di halaman parkir Barang Bukti lalu lintas Polres Dharmsraya.
Ditambahkan Kasat Lantas Polres Dharmasraya IPTU Feri Yuzaldi.SH menegaskan kepada masyarakat kabupaten Dharmasraya yang memiliki kususnya Sepeda Motor,untuk memperlengkapan kendaraan nya seperti Plat Nomor Kendaraan (Nopol) wajib di pasang dan kemudian menggunakan Helm dan Surat kendaran seperti SIM dan STNK,dan kami mengimbau jangan ugal ugalan di jalan,Utamakan keselamatan Dalam mengendara kendaraan,Ingat keluarga di rumah,siapa yang melanggar kendaraan di wilayah Hukum Polres Dharmasraya akan kami tindak secara tegas ucap Kasat Lantas Polres Dharmasraya IPTU Feri Yuzaldi.SH (eko)