SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya – Dalam mengantisipasi tindakan kriminal dan penertiban kendaraan, Anggota Polres Dharmasraya menggelar Razia Multi Sasaran dan operasi Yustisi yang di pimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.I.K , di perbatasan Kecamatan Sungai Rumbai Sumbar dengan Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo Jambi, pada Sabtu malam (31/7/2021).
Razia Multi Sasaran dan operasi Yustisi ini, sebanyak 74 kendaraan bermotor (ranmor) berbagai jenis melanggar aturan lalu lintas.
Hal tersebut di sampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Dharmasraya IPTU Feri Yuzaldi.SH yang dihubungi melalui wahsattap pada hari minggu siang (1/8/2021) mengatakan betul sekali anggota Polres Dharmasraya pada hari Sabtu malam (31/07/2021) menggelar Razia Multi Sasaran dan operasi Yustisi yang di pimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.I.K,
Dalam kegiatan Razia Multi Sasaran dan operasi Yustisi Anggota Satlantas Polres Dharmasraya melakukan penindakan dengan melakukan penilangan kendaraan telah diamankan, sebanyak 74 kendaraan berbagai jenis melanggar aturan lalu lintas.
Dengan rincian diantaranya kendraan Roda 4 berjumlah 3 unit dan kendaraan roda 2 berjumlah 33 unit,kemudian diduga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) berjumlah 16 buah kemudian diduga tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan, atau disingkat STNK berjumlah 19 berkas selanjutnya yang telah melunasi denda pelangaran melelui sistim online BRIVA pada malam itu berjumlah 3 berkas.