Polres Dharmasraya Ciduk Pelaku Pemerasan

oleh

SPIRITSUMBAR.COM, Dharmasraya – Anggota Unit Opsnal Reserse Polres Dharmasraya kembali mengungkap kasus pemerasan di wilayah hukum Polres Dharmasraya, pada Rabu, 4 November 2020.

Aparat berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial FZI (28). Penangkapan dilakukan berdasarkan LP/101/K/XI/2020 Polres, tanggal 3 September 2020 tentang pemerasan.

Barang bukti yang diamankan 1 unit Hp merek Oppo A5s warna hitam, 1 unit Hp Xiomi 6A warna silver dan 1 unit sepeda motor scopy warna merah yang digunakan pelaku.



Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto, SH, yang ditemui awak media pada Kamis (5/11/2020) di ruangannya mengatakan penangkapan berawal dari laporan kakak korban, pada Rabu, 28 Oktober 2020 sekira pukul 16.00 Wib.

Selanjutnya >>>

Tip & Trik

loading…


Menarik dibaca