“Kendaraan sepeda motor berbagi jenis tersebut telah kita amankan di Halaman Parkir Barang Bukti Satlantas Polres Dharmasraya. Untuk dilakukan proses selanjutnya untuk dilakukan Sidang Tilang Pengadilan nantinya,” ujarnya.
Kami tidak main main akan di tidak secara tegas. Barang siapa yang melakukan ugal ugalan di jalan apa lagi melakukan balapan liar. Karena telah meresahkan masyarakat selama ini apa lagi di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Sebagai pengguna kendaraan khususnya sepeda motor harus tahu undang-undang dan peraturan berlalulintas untuk keselamatan kita serta keluarga yang menunggu di rumah.
Iptu Feri Yuzaldi menghimbau kepada penguna kendaraan baik roda 4 dan roda 2, agar tetap untuk mematuhi peraturan berlalu lintas.
Kemudian diawasi anak yang belum sepantasnya mengendarai kendaraan yang belum cukup umur 17 tahun keatas. “Tujuan untuk Keselamatan kita semua.Kita berharap semua kendaraan khususnya sepeda motor harus melengkapi kelengkapan kendaraan plat nomor, kaca spion,dan knalpot kendaraan yang harus standar,” ujarnya.