Polres Agam Amankan MH Pembawa Satu Paket Narkoba

oleh

Berdasarkan keterangan tersangka, ia menjemput barang tersebut setelah mendapat telepon dari P, salah seorang tahanan yang menyuruhnya menjemput paket narkoba tersebut ke Lapas dan menyerahkan kepada seseorang yang akan menjemputnya. “Tersangka mendapat telepon sekitar pukul 21.00 Wib dan menuju ke Lapas Padang Lansano untuk menjemput barang tersebut,” kata Yan Firzal.

Ternyata, di Lapas, yang menemui tersangka bukan P tetapi orang lain suruhannya. kepada MH diserahkan satu paket sabu dan diberi imbalan atau upah sebesar Rp300 ribu. MH lalu pulang ke rumah membawa barang tersebut dan menunggu orang yang akan menjemput barang haram yang di sebut P.

“Beko ado urang yang manjapuik barang tu ka ang mah. Tunggu se lah telponnyo beko,” kata MH menirukan ucapan P.

Sementara itu, petugas yang sudah mendapat informasi dari masyarakat langsung bergerak cepat melakukan pengintaian. MH sudah menjadi Target Operasi (TO) polisi dan akhirnya ditangkap tanpa perlawanan. “Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan di rumahnya dan dalam penangkapan itu ikut diamankan satu paket narkoba jenis sabu dan satu unit telepon genggam,” kata Yan Firzal.

Menarik dibaca