Padang Pariaman, SPIRITSUMBAR.com – Sebelas hari dalam pengejaran, akhirnya Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman berhasil menangkap IS (28), tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) seorang gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024) sore.
Polisi dibantu beberapa orang masyarakat berhasil menciduk IS dalam sebuah rumah. Hal itu terlihat dari video amatir yang disebarkan warga melalui media sosial di saat-saat penangkapan.
Proses penangkapan ini pun juga disiarkan pada akun Instagram resmi Polres Padang Pariaman, polres_padangpariaman.
“Alhamdulillah tersangka 338 Kayutanam Tertangkap,” demikian postingan resmi akun IG Polres Padang Pariaman.
Kabar penangkapan tersebut disiarkan oleh beberapa akun media sosial. Akun TikTok A70DON yang melakukan live saat pencidukkan mengatakan IS ditangkap di pemukiman warga.
“Dia sembunyi dalam loteng rumah, saat dikejar petugas,” katanya dalam siaran.
Saat ini, IS telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman oleh petugas.
Pria ini diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Nia, yang ditemukan tewas terkubur tanpa busana di dekat rumahnya pada Minggu (8/9/2024), setelah dilaporkan hilang dua hari sebelumnya.
Dengan telah ditangkapnya, IS akan mampu membuka tabir misteri tewasnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) yang telah menghebohkan masyarakat banyak tersebut. (Salih)