Ditengah perjalanan, tepatnya di Kelok Manggi, pelaku memberhentikan sepeda motornya, dan langsung berdiri di belakang korban. Pelaku menggenggam tangan kiri korban dengan kuat, dan tangan kanan pelaku berada diatas pundak kanan korban.
Kemudian pelaku memegang dan meremas payudara sebelah kiri korban sebanyak 1 kali menggunakan tangan kanannya lalu pelaku mencium pipi kanan korban dari arah belakang sebanyak 1 kali.
Saat itu korban berteriak dengan keras meminta tolong namun pada saat itu situasi sangat sepi. Kemudian pelaku menutup mulut korban menggunakan tangan kanannya. Sehingga korban memukul badan pelaku ke arah belakang menggunakan tangan kanan korban.
Kemudian pelaku berkata kepada korban “ kalau tidak mau menikah dengan saya, kamu nanti saya santet”. Kemudian korban melakukan perlawanan dengan menggigit tangan kanan pelaku yang sedang menutup mulut korban.
Kemudian pelaku melepaskan pegangan tangannya dari tangan korban ,lalu korban berlari pergi meninggalkan pelaku dari tempat tersebut.
“Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku, kami Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung, melakukan penggalangan dan minta izin kepada tokoh masyarakat. Dengan adanya kasus peristiwa yang terjadi, tindak pindana perbuatan pencabulan,terhadap anak di bawah umur di daerah tersebut,” ujarnya.