Instruksi tersebut, menyusul adanya permintaan langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara, Kamis (10/6/2021).
“Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,” kata Sigit dalam keterangan tertulis.
“Petugas di lapangan juga berkoordinasi dengan pengurus pasar agar aksi pungutan liar dan premanisme baik di tempat parkir dan di dalam pasar tidak terjadi,” tegas Kapolsek Sungai Rumbai AKP Andri Nugroho Saputro.
Kapolsek Sungai Rumbai AKP Andri Nugroho Saputro, mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya agar dapat memberitahu petugas apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme atau pungli. (Eko)