“Ketiga pelaku membuat surat pernyataan dengan materai. Jika kemudian hari kedapatan mengulangi hal yang sama akan diberikan tindakan lebih lanjut,” ujarnya.
Polres Dharmasraya bertekad memberantas pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat sebagai tindak lanjut dari Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,
Seluruh aksi pungutan liar dan premanisme yang membuat resah masyarakat akan diberantas. Tujuannya guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun kegiatan masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda maupun Polres dan jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Instruksi tersebut, menyusul adanya permintaan langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara, Kamis (10/6/2021).
“Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,” kata Sigit dalam keterangan tertulis.
“Petugas di lapangan juga berkoordinasi dengan pengurus pasar agar aksi pungutan liar dan premanisme baik di tempat parkir dan di dalam pasar tidak terjadi,” tegas Kapolsek Sungai Rumbai AKP Andri Nugroho Saputro.