Polisi Sungai Rumbai Ciduk 3 Pelaku Pungli

oleh

Setelah diamankan ke Polsek Sungai Rumbai dilakukan pemeriksaan dan pembinaan pada ketiga pelaku. Selanjutnya, pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan. Kemudian ketiga pelaku dipersilakan pulang ke rumah masing-masing.

“Ketiga pelaku membuat surat pernyataan dengan materai. Jika kemudian hari kedapatan mengulangi hal yang sama akan diberikan tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Polres Dharmasraya bertekad memberantas pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat sebagai tindak lanjut dari Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,

Seluruh aksi pungutan liar dan premanisme yang membuat resah masyarakat akan diberantas. Tujuannya guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun kegiatan masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda maupun Polres dan jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Menarik dibaca