Polisi Sikat Pejudi Dadu di Dharmasraya

oleh

Pulau Punjung,  SpiritSumbar.com – Empat orang diamankan satuan Reskrim Polres Dharmasraya saat pesta judi jenis dadu, di perkebunan sawit Nagari Koto Salak, Kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat.

Hal itu dikatakan Kapolres Dharmasraya AKBP Lalu Muhammad Iwan Mahardan, SIK. MM. melalui Kasat Reskim Polres Dharmasraya AKP Ardhy Zulhasbih yang di dampingi Kabo Reskim Polres Dharmasraya Ipda Altof Z saat ditemui ruangan Reskrim Polres Dharmasraya, Sabtu (25/2/2017).

“Benar kami telah mengamankan empat orang pemain judi yang lagi asyik sedang mengadakan permainan judi jenis dadu di salah satu perkebunan sawit milik warga di daerahNagari Koto Salak, Kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya, hal ini telah meresahkan warga di sekitarnya,” ujarnya.

Dengan ada informasi dari masyarakat tersebut, Tim Buser Polres Dharmasraya yang dipimpin oleh Kabo Reskim Polres Dharmasraya Ipda Altof Z bersama anggota langsung ke tempat peristiwa. Ternyata memang betul sekali, ada sekelompok orang sedang aksi pesta judi dadu.

Dalam penggerebekan tersebut ada empat orang tertangkap dan sebagian ada yang kabur, termasuk bandarnya. Empat orang tersebut berinisial BDAH (38), SRMO (40), DIWN (28) dan PRTO (42) tahun. “Saat ini semua pelaku judi kami tahan dan kami aman barang bukti satu paket alat permainan judi dadu tempurung. Kemudian uang tunai lebih kurang Rp 975 ribu saat ini berada di Polres Dharmasraya.

Ditambahkan kejadian penangkapan pelaku judi terjadi pada hari kamis tanggal 24 Pebuari 2017 sekitar pukul 01:00 Wib lalu. “Kami terus melakukan penindakan terhadap siapa pun yang membuat resa atau yang lain.dan kita memberikan rasa aman serta kondusif terhadap masyarakat kabupaten Dharmasraya,” tegas kasat Reskrim polres Dharmasraya.

Pewarta : Eko

Editor : Saribulih

Menarik dibaca