Polisi Dharmasraya Tangkap Pelaku 4 Kg Narkoba

oleh

Pada saat tersebut melintas sepeda motor merk Yamaha N MAX dengan nopol terpasang BH 4512 FWE, langsung petugas Satlantas Polres Dharmasraya tersebut menghentikan kendaraan tersebut.

“Dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan. Karena pengendara kendaraan tersebut tidak memiliki SIM dan STNK kemudian anggota kami tersebut melakukan seperti biasa, bagi pengendara kendaraan tidak memilki SIM dan STNK, kendaraannya diamankan di Polres Dharmasraya,” ujarnya.

Kemudian pengendara langsung meninggalkan petugas Satlantas Polres Dharmasraya. Kemudian anggota satlantas melanjutkan kegiatannya dan membawa Barang Bukti Sepeda Motor merk Yamaha N MAX dengan nopol terpasang BH 4512 FWE, tersebut ke Mapolres Dharmasraya untuk diamankan seperti biasa.

Pada malam hari, sekira pukull 20.00, pada Kamis malam tanggal 30 Juli 2021 lalu Saat itu anggota kami mendapat informasi. Dengan adanya satu unit kendaraan sepeda motor memiliki narkoba dengan jenis kendaraan dan nomor polisi yang sama.

Berdasarkan informasi tersebut anggota satlantas dan Satnorkoba Polres Dharmasraya dan Sat Narkoba Polres Sijunjung melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kendaraan tersebut. Ternyata memang benar dalam jok kendaraan tersebut terdapat tas rensel yang berisikan 4 kilogram narkotika golongan 1 jenis Sabu.

Menarik dibaca