SPIRITSUMBAR.com, Padang – Lebih dari 20 TKP seorang penipu dengan modus meminta sejumlah sumbangan berhasil diamankan Tim Klewang Polresta Padang.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan Pelaku melancarkan aksinya di sejumlah wilayah yang tersebar di Kota Padang dan sudah mengelabui beberapa korban dengan modus uang RT, uang sampah, uang gapura, dan uang kebersihan dan aneka sumbangan lainnya.
“Pelaku bernama Agung Mardianto alias Edo alias Jeki Tanjung yang diringkus pada Sabtu (20/11/2021) dini hari oleh Tim Klewang,” ujar Imran
Ia juga menyebutkan, modus pelaku menggunakan sepeda motor dan memasuki rumah-rumah warga untuk dimintai uang. Selanjutnya, setelah korban memberikan uang, pelaku tersebut memberikan sebuah kwitansi bodong dengan keterangan asal-asalan .
Setelah diringkus pelaku juga diperiksa dengan serangkaian tes narkotika. Didapati pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu .
Video pilihan : 3 Kapal Nelayan Di tangkap
Imran Menjelaskan bahwa untuk pelaku sudah lebih dari 20 kali melakukan aksi tersebut , dan uang yang dihasilkan oleh pelaku digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi online .
Pelaku dan semua barang bukti sepeda motor Scoppy beserta alat yang digunakan pelaku sudah diamankan Polresta Padang guna Penyidikan lebih lanjut . (Salih/polres pdg)