Pelaku telah melakukan pencurian Ternak Bebek (itik) sebanyak 64 ekor. Dalam pengakuannya hanya tinggal satu ekor itik yang tersisa,selebih telah terjual.
Ditambahkan Kapolsek Pulau Punjung Iptu.Hendriza Oktavianus,penangkapan terhadap 5 orang pelaku pencurian ternak Bebek (itik) tersebut,berdasarkan atas adanya laporan Masyarakat ke Polsek Pulau Punjung.
Dengan adanya laporan masyarakat tersebut, Anggota Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya gabungan bersama Anggota Reskrim Polsek Pulau Punjung yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskim Polsek Pulau Punjung IPDA Rianra Yoseptian, melakukan penyilidikan dan penangkapan terhadap pelaku,dari tangan pelaku tersebut,di amankan Barang Bukti di antaranya, Satu Ekor Bebek (itik) yang memiliki tanda tali di ikat sayapnya berwarna Biru.yang belum sempat di jual oleh pelaku.kemudian satu unit Kendaraan sepeda motor merk Honda Beac warna Putih, biru hitam Nopol : BA 5289 VE dan Uang tunai hasil pencurian Ternak Rp 950 ribu.