SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya – Anggota Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya gabungan Anggota Reskrim Polsek Pulau Punjung, menangkap 5 orang diduga pelaku pencurian ternak Bebek (itik). Kasus pencurian bebek selama ini telah meresahkan warga. Penangkapan tersebut di pimpin langsung Kanit Reskim Polsek Pulau Punjung IPDA Rianra Yoseptian.pada hari Rabu Malam lalu (16/06/2021)
Kapolres Dharmasraya AKBP. Anggun Cahyono, S.I.K. melalui Kapolsek Pulau Punjung Iptu.Hendriza Oktavianus, didampingi Kanit Reskim Polsek Pulau Punjung IPDA Rianra Yoseptian, pada hari Sabtu (12/06/2021) mengatakan Anggota Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya gabungan bersama Anggota Reskrim Polsek Pulau Punjung, telah menangkap, 5 orang pelaku pencurian ternak Bebek (itik) yang selama ini meresahkan warga kususnya peternak Bebek (itik) selama ini di wilayah hukum Polsek Pulau Punjung,
Ke lima orang pelaku pencurian Bebek (itik) tersebut berinisial 1).CDL umur 23 tahun.2). OLH umur 25 tahun.3) MSN umur 36 tahun.4) AAH umur 18 tahun dan kemudian 5.) MMZ umur 17 tahun.
Pelaku telah melakukan pencurian Ternak Bebek (itik) sebanyak 64 ekor. Dalam pengakuannya hanya tinggal satu ekor itik yang tersisa,selebih telah terjual.