SPIRITSUMBAR.com, Padang – Jajaran aparat Polresta Padang berhasil membekuk pelaku pemalakan yang beraksi di Kawasan Wisata Pantai Padang, di Pantai Purus, Senin dini hari (25/10/2021) sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir sebagaimana dilansir akun @polrestapadang, mengatakan, pelaku diamankan berawal dari viralnya berita pemalakan di Pantai Purus tersebut sejak Sabtu (23/10/2021) sore.
Begitu mendapat informasi, Kapolresta Padang memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.“Pelaku atas nama ZG (22) diamankan tadi di sebuah rumah di Purus V, Kota Padang,” ujarnya.
“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, gabungan tim Opsnal dan Intel Polsek Padang Barat bergerak menuju lokasi dan sesampainya di lokasi diketahui pelaku sedang berada di dalam sebuah rumah dan langsung mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawanan,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Padang Barat, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Imran Amir berharap, untuk melakukan proses lebih lanjut kepada pelaku ini, pihak korban agar membuat laporan kejadian tersebut ke Polsek Padang Barat.
“Viralnya aksi pelaku pemalak ini di sejumlah media kita dukung juga. Jadi ini bisa sebuah efek jera juga bagi yang lain. Agar tidak melakukan aksi pemalakan di kawasan Objek Wisata Pantai Padang, ” ujarnya.
Dia menegaskan, tidak akan diam dan akan meringkus pelaku pemalakan yang meresahkan pengunjung di kawasan itu. (salih)