Hasil razia itu jelas AKP Nasrul, petugas berhasil menyita setengah jeriken tuak di kedai milik Y,37, di Nagari Buo. Kemudian setengah jeriken tuak di kedai milik N,43, di Nagari Buo. Razia dilanjutkan ke Nagari Taluak, disitu petugas berhasil mengamankan setengah jeriken tuak di kedai milik A,32, di Taluak.
“Di Sitangkai, kita mengamankan dua botol miras di warung R,45, dan kemudian kita lanjutkan razia ke Kotopanjang, Nagari Tigojangko,” sebut Kapolsek.
Saat sampai dikedai tuak milik IJ,42, beberapa pemuda tengah menikmati tuak dan narkoba jenis ganja. “Saat mengetahui kedatangan petugas, pemuda tersebut berusaha membuang lintingan ganja yang tengah dipakai mereka, beruntung aksi itu diketahui petugas dan berhasil ditemukan kembali setelah dicari bersama-sama,” jelas Kapolsek.
Pemuda tersebut jelas Kapolsek, antara lain AF,20, warga Tigojangko, FK,21, warga Pangian, AS,20, warga Tigojangko. “Bersama mereka juga diamankan minuman tuak yang tengah dikonsumsi dan dua paket kecil jenis ganja. Menurut pengakuan ketiga tersangka, paket ganja tersebut didapat dari salah seorang pemuda JA,20 warga Buo,” terang Kapolsek.