SPIRITSUMBAR.COM, Dharmasraya – Tiga orang pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap salah seorang pelajar di Kabupaten Dharmasraya Sumatara barat diamankan Anggota Unit Reskim Opsnal Polres Dharmasraya pada Rabu sore (28/10/2020)
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.IK didampingi Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto saat dihubungi, membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan 3 pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan salah seorang pelajar ini berdasarkan surat Laporan Polisi LP / 94 / K/ X / 2020 Polres, tanggal 19 oktober 2020 tentang Penbuatan cabul
Ketiga orang pelaku tersebut berinisial IR (22), SF (23) dan HG (25). “Kemudian kami juga mengamankan barang bukti pakaian korban saat terjadi peristiwa tersebut,” ujarnya.
Kronologis kejadian berawal ketika korban pulang bersama temannya. Sampai di Simpang IV Sikabau, korban bertemu sama saksi bernama Deri. Lalu korban diantar dengan sepeda motor. Sebelum sampai ke rumah korban dan saksi duduk duduk di tempat kejadian peristiwa di halaman SMA Sikabau. Datang pelaku dan mengancam saksi korban.
Kemudian salah seorang pelaku yang berinisial SFmelakukan pemaksaan terhadap korban dengan membuka pakaian dan menyetubuhi korban bergantian oleh pelaku lainnya. Begitu korban sampai di rumah, langsung melaporkan kepada orang tuanya. selanjutnya melaporkan ke Polres Dharmasraya.