Polemik Renovasi Rumdis Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri : Semua Kewenangan Pemprov

oleh

Menurut Supardi, semua mebel dan pernak pernik semua peninggalan ketua DPRD Sumbar lama.

“Anggaran benar rehab berat rumah dinas Rp 5,6 miliar. Karena secara teknis kami tidak tahu. Pengusulan sudah lama sebelum dilantik sebagai ketua DPRD Sumbar,” ujar Supardi

Lanjut Supardi, rumah direhab terpisah di belakang rumah Ketua DPRD Sumbar. Karena posisi rumah dibangun 2015, maka secara kontruksi tidak memungkinkan dan mengkuatirkan.

“Banyak terjadi kebocoran dan digunakan untuk rapat hampir tiap malam dilakukan rapat. Tidak ada MCK kecuali tempat wudhu,” ujar Supardi.

Lanjut Supardi, selanjutnya gedung tersebut, usulan teman- teman dibangun dua lantai. Untuk lantai 1 ruang pertemuan, lantai 2 rumah inap tamu, karena pandemi Covid 19 banyak tamu datang dari berbagai daerah hingga sore dan malam.

“Tidak jarang mereka itu tidur di Mushala dan memfasilitasi tidur di hotel dekat rumdis tanpa dibiayai sekwan, seperti tamu seniman, UMKM dan masyarakat dari daerah berbondong untuk mengadu ke ketua DPRD Sumbar, maka ini menjadi pertimbangan,” ujar Supardi

Dijelaskan Supardi, tempat tidur dan lemari masih lama. Tetapi kita tidak pernah beli. Nama rehab berat, karena kontruksi anti gempa

“Hasil hitungan konsultan perencana, dari awal, DPRD komit memberantas covid 19 dan partai Gerinda mengawal covid 19. Kamar- kamar direncanakan masyarakat terkena covid 19. Bahkan sudah sering digunakan rumdis digunakan pasien covid 19,” ujar Supardi

Menarik dibaca