Polemik Renovasi Rumdis Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri : Semua Kewenangan Pemprov

oleh

“Rumah kediaman merupakan tempat diberikan negara. Kami tempatkan November 2019 jauh sebelum pandemi,” ujar Supardi kepada media di rumah dinas ketua DPRD Sumbar, Sabtu, 21 Agustus 2021.

Menurut Supardi, semua mebel dan pernak pernik semua peninggalan ketua DPRD Sumbar lama.

“Anggaran benar rehab berat rumah dinas Rp 5,6 miliar. Karena secara teknis kami tidak tahu. Pengusulan sudah lama sebelum dilantik sebagai ketua DPRD Sumbar,” ujar Supardi

Lanjut Supardi, rumah direhab terpisah di belakang rumah Ketua DPRD Sumbar. Karena posisi rumah dibangun 2015, maka secara kontruksi tidak memungkinkan dan mengkuatirkan.

“Banyak terjadi kebocoran dan digunakan untuk rapat hampir tiap malam dilakukan rapat. Tidak ada MCK kecuali tempat wudhu,” ujar Supardi.

Lanjut Supardi, selanjutnya gedung tersebut, usulan teman- teman dibangun dua lantai. Untuk lantai 1 ruang pertemuan, lantai 2 rumah inap tamu, karena pandemi Covid 19 banyak tamu datang dari berbagai daerah hingga sore dan malam.

Menarik dibaca