SPIRITSUMBAR.com, Padang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi menegaskan biaya renovasi yang tersebar luas bukanlah untuk renovasi rumah dinas Ketua DPRD, melainkan biaya renovasi gedung yang terpisah dari rumah dinas.
“Itu gedung untuk rapat dan menerima tamu dari daerah-daerah di luar jam kerja kantor,” tegasnya.
Supardi mengatakan dia telah menempati rumah dinas sejak 2019. Sejak itu tak pernah meminta renovasi rumah dinas. “Bahkan sampai akhir jadi dewan di 2022 nanti tidak ada saya minta renovasi,” tegasnya.
Gedung yang dibangun kondisinya memang perlu diperbaiki. Karena sudah banyak kerusakan, struktur bangunan, bocor dan tak ada MCK.
“Itu juga sekaligus untuk shelter dan penginapan untuk masyarakat yang datang dari daerah. Jadi itu bukan untuk tempat tinggal saya dan keluarga. Itu untuk fasilitas menerima umum, fasilitas publik,” tegasnya.
Pihaknya menanggapi masalah informasi rehab berat rumah dinas ketua DPRD Sumbar. Secara anggaran 2019 sudah dianggarkan Sekwan DPRD Sumbar, karena masih layak maka tidak perlu direhab.
“Rumah kediaman merupakan tempat diberikan negara. Kami tempatkan November 2019 jauh sebelum pandemi,” ujar Supardi kepada media di rumah dinas ketua DPRD Sumbar, Sabtu, 21 Agustus 2021.