Pada dasarnya, SDLC ini berisi beberapa tahapan yang menggambarkan mengenai siklus dari sebuah sistem yang dibangun. Di antaranya, analisis sistem, spesifikasi kebutuhan sistem, perancangan sistem, pengembangan sistem, pengujian sistem, serta implementasi dan pemeliharaan sistem.
Tiap-tiap tahapan itu tentunya memiliki bidang atau divisi yang berbeda-beda. Seperti dalam perancangan sistem, kita membutuhkan konsultan. Kemudian juga dibutuhkan analis sistem yang berperan mencoba penetration test (pengujian), hingga dalam pengimplemetasiannya. Itulah sebenarnya standar persyaratan yang harus dilalui dalam pembangunan sebuah sistem di dunia IT.
Pertanyaan sederhananya, apakah sistem website PPDB Sumbar 2020 sudah melalui penetration test? Apakah situs web PPDB Sumbar 2020 sudah dicoba untuk menampung pengguna dalam waktu sekaligus (realtime) sebanyak para calon siswa? Karena ini akan menjadi momok, ketika website atau aplikasi diluncurkan, jika tidak melalui tahapan-tahapan seperti itu, bisa-bisa dibobol hacker atau implementasinya tidak sesuai dengan perancangan.
Apalagi, setiap sistem atau aplikasi pemerintahan e-government, harus lulus uji atau melalui proses audit secara komprehensif dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), mulai dari infrastruktur, teknis, tata kelola, standarisasi sistem, semuanya itu ada analisanya. Mestinya, ini yang harus menjadi perhatian kita bersama. Jangan menjadikan ajang pendaftaran PPDB sebagai loncatan atau bahan coba-coba. Seakan terkesan mempertaruhkan dan berisiko tinggi.