Dalam hal ini, saya sama sekali tidak meremehkan atau tidak mempercayai tenaga IT yang membangun situs website PPDB Sumbar 2020 ini. Justru saya berpikir, seharusnya tim IT yang ada di Dinas Pendidikan Sumbar tidak membuat aplikasi semacam ini, maupun aplikasi atau sistem lainnya. Tetapi alangkah baiknya mereka dikerahkan sebagai auditor, dalam hal ini memantau vendor yang merancang dan membangun sistem tersebut agar sesuai dengan aturan dan target yang diinginkan.
Di samping bisa memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) IT yang ada di Dinas Pendidikan, mungkin salah satu faktor yang memberatkan untuk memberikan proyek atau pembangunan sistem PPDB ini adalah anggaran. Lalu, muncul pertanyaan baru. Memang seberapa mahal anggaran yang harus disiapkan jika ingin menyerahkan pembangunan sistem ini kepada vendor?
Mungkin jika kita menggandeng vendor-vendor ‘besar’ seperti PT Telkom untuk menyediakan aplikasi dan jaringan memadai pada penyelenggaraan PPDB, bisa memakan anggaran yang besar. Tapi, apakah vendor-vendor lokal tak sanggup? Saya yakin, vendor lokal sanggup, mereka mampu, bahan dengan anggaran minim sekalipun, namun mereka tak diberi ruang.
Setahu saya, dalam membangun atau mengembangkan sebuah sistem, ada beberapa tahapan yang harus dilewati dalam proses pembangunan sistem tersebut. Dalam bahasa IT, tahapan itu tertuang dalam System Development Life Cycle (SDLC), atau yang dalam bahasa Indonesia bisa kita artikan sebagai sebuah siklus dari pengembangan sistem.