Polda Sumbar Identifikasi Penyebab Kebakaran di Sitiung

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya – Pasca terjadi kebakaran, yang meludeskan 6 rumah toko (Ruko) di pasar tradisonal Koto Agung Blok B Sitiung 1, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada Selasa malam (29/6/2021), Tim Gabungan anggota Identifikasi (INAFIS) Polda Sumatera Barat bersama Anggota Polres Dharmasraya melakukan Penyilidikan,dan olah Tempat Kejadian peristiwa (TKP) sebagai penyebab terjadinya kebakaraan tersebut.

Sementara itu Kepala Seksi Indentifikasi Ditreskimum Polda Sumbar, Kompol Yulvahmi yang di temui awak media, Tempat Kejadian Presistiwa (TKP) Kebakaran Pasar. Koto Agung Blok B Sitiung 1 Nagari Sungai Duo, pada Rabu sore (30/6/2021) mengaku dapat informasi adanya kejadian kebakaran, terhadap 6 Ruko di Pasar Tradisonal Koto Agung Blok B Sitiung 1 Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya ini.

“Kami bersama anggota Indentifikasi Ditreskimum Polda Sumbar dan bersama Anggota Indentifikasi Polres Dharmasraya kemudian Bersama Kapolsek Koto Agung Sitiung 1 Iptu Haryoto dan anggota Polsek Koto Agung,melakukan olah Tempat Kejadian Presistiwa (TKP).

Menarik dibaca