Spiritsumbar.com, Pasaman Barat – Masyarakat mengatasnamakan Kelompok Tani Anak Nagari Rantau Pasaman (Rampas) melakukan aksi demontrasi di Kantor PT.Anam Koto, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Ahad 5 Juli 2020.
Koordinator Aksi lapangan Kelompok Tani Rantau Pasaman Asim Simanjuntak mengatakan, tuntutan mereka diantara akan memanen buah kelapa Sawit di lahan yang pernah mereka duduki untuk berladang. Pihaknya akan menyegel kantor PT Anam Koto dan menghentikan kegiatan di perusahaan perkebunan tersebut.
“Kami akan tetap bertahan sampai tuntutan kami dipenuhi oleh pihak perusahaan PT.Anam Koto memberikan areal lahannya untuk petani,” ujarnya.
Sementara, Estate Manager PT Anam Koto Herry Susanto mengatakan, semua perizinan PT Anam Koto telah melalui prosedur aturan yang berlaku dan telah memiliki legalitas yang berkekuatan hukum.
Sementara, Wakil Ketua Kerapatan Adat Nagari Aia Gadang Marwan Hakim bersama Pucuk Adat Sutan Lauik Api Nagari Aia Gadang Roni Zapera dan para Niniak mamak beserta Pucuk Adat Nagari Muara Kiawai menegaskan tidak ingin mengemontari aksi demo tersebut.
Kedua Perangkat adat kedua Nagari tersebut justru mempertanyakan posisi pendemo. “Ini perlu di ketahui semua pihak bahwasanya PT.Anam Koto berada di dua Kenagarian Aia Gadang dan Muaro Kiawai. Ini adalah tanah ulayat kami dan Muara Kiawai dan niniak mamak kami yang menyerahkan tanah itu, Kenapa pihak lain ataupun kelompok di luar dua kenagarian tersebut,” ujar Wakil Ketua KAN Nagari Aia Gadang Marwan Hakim Datuak Magek Putih