“Pesyaratan umum yang harus dipenuhi, pertama dari usia minimal 18 sampai 60 tahun. Kemudian mereka sudah dinyatakan sembuh, maksimal 3 bulan setelah dinyatakan negatif atau sembuh covid-19. Tentu diutamakan laki-laki, bagi perempuan disyaratakan yang belum pernah hamil. Penyintas juga tidak menerima transfusi darah selama 3 bulan terakhir ” jelasnya.
Kemudian, Penyintas covid-19 yang dinyatakan lulus persyaratan tersebut, harus mengikuti proses screening yang ketat. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas plasma yang dihasilkan nantinya benar-benar yang terbaik.
“Sudah bisa dinyatakan layak jadi pendonor Plasma Konvalesen apabila sudah lulus proses screening.” tambah Hidayat.
Sebagai alumni pejuang covid-19, Hidayat sangat mengharapkan kesediaan masyarakat untuk berbagi kesembuhan. Sebab, tingkat keefektifan Plasma Konvalesen untuk kesembuhan dari terpapar covid-19 ini sangat tinggi, mencapai 95 persen.
“Memang situasinya sedikit sulit untuk mengajak masyarakat yang sudah sembuh dari covid-19 ikut berdonor plasma mereka kepada masyarakat yang saat ini tengah berjuang. Namun, kami akan terus menghimbau para penyintas covid-19 di Sumbar ini untuk mau membantu sesama.
Berbagai kampanye Donor Plasma Konvalesen telah kami lakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai donor tersebut,” ucap Hidayat.(Humas PMI)