Kepala Lembaga Eijkmen, Prof. Amin Subandrio menjelaskan bahwa pihaknya dalam membuat obat terapi untuk pasien Covid-19 adalah dengan cara mengambil Plasma Convalescent dari darah pasien Covid-19 yang telah dinyatakan 4 minggu sembuh. Plasma darah tersebut nantinya akan diberikan kepada pasien yang dalam kondisi berat dengan jumlah virus yang masih banyak sementara anti bodinya belum bekerja. Diharapkan anti bodi yang ada di dalam plasma darah pasien yang telah sembuh tersebut akan membantu memerangi virus yang ada dalam tubub pasien Covid-19.
“Kami akan menggunakan plasma Convalescent yang diambil dari darah pasien yang sudah 4 minggu dinyatakan sembuh. Plasma darah tersebut nantinya akan diberikan kepada pasien yang mengalami kondisi berat dengan jumlah virus yang masih banyak sementara anti bodinya belum bekerja dan menunggu vaksin masih lama. Untuk itu kami mengharapkan nantinya zat anti bodi yang ada dalam plasma darah mantan pasien Covid-19 itu turut membantu menetralisir virus yang ada dalam tubuh pasien Covid-19” terang Amin.
Amin menambahkan bahwa lembaga eijkmen tertarik bekerja sama denga PMI, karena PMI merupakan salah satu lembaga yang memiliki kemampuan dan wewenang untuk menarik darah dari pasien. Selain itu PMI juga telah memiliki fasilitas pemisahan plasma darah.