Plang Larangan Aktivitas Tanpa Izin Berdiri di Kawasan Hutan di Nagari Air Bangis

oleh

Diikuti oleh Personel Kodim 0305/Pasaman, personel Brimob Batalyon 2 Pelopor, personel Polres Pasaman Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pasaman Barat. (By/Rel)

Menarik dibaca