Plang Larangan Aktivitas Tanpa Izin Berdiri di Kawasan Hutan di Nagari Air Bangis

oleh

“Selain itu kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi peratuan tersebut. Juga, mengajak warga yang ada tidak boleh membuka lahan lagi. Jika masih ditemukan, maka akan ditindak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan pemasangan plang tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto, Dandim 0305 Pasaman Letkol Inf Putra Negara, Kajari Pasaman Barat M. Yusuf Putra dan Kasi Intel Kejari Pasaman Barat Hendri Setiawan.

Juga, Kaban Kesbangpol Pasaman Barat Depi Irawan, Kabag Ops Kompol Antonuis Dachi dan Kasat Reskrim AKP Farel Haris. Selanjutnya, , Kasat Intelkam AKP Boby Sandra, Kasat Samapta AKP Asril, Kasat Polair AKP Adri Mardoan, Kasat Binmas AKP Jasmardi.

Danki Kompi B Pelopor Pasaman Barat Iptu R. Efki, Sekretaris Kesbangpol Pasaman Barat Yosmar Difia, Kasat Pol PP Pasaman Barat Getri Ardanis.

Camat Sungai Beremas Asrinal, Pj. Wali Nagari Air Bangis Neldia Warman, Personel Dalmas Polres Pasaman Barat, Personel Brimob Batalyon B Pelopor dan Personel Sat Pol PP Pasaman Barat.

Sebelum menuju lokasi, pada pukul 07.00 Wib, tim gabungan melaksanakan apel bersama di halaman Polres yang dipimpin oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki bersama Dandim 0305 Pasaman Letkol Inf Putra Negara dan Kejari Pasaman Barat M. Yusuf Putra

Menarik dibaca