Plang Larangan Aktivitas Tanpa Izin Berdiri di Kawasan Hutan di Nagari Air Bangis

oleh

Pasaman Barat, SPIRITSUMBAR.com – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0305 Pasaman, Letkol Inf Putra Negara bersama unsur Forkompimda melakukan pemasangan plang di lokasi yang bakal diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN)

Pemasangan plang, guna memberikan edukasi serta kepastian hukum pemahaman. Terkait kondisi lahan yang berada di Air Bangis.

Pemasangan plang, terkait pelarangan aktivitas di kawasan hutan tanpa perizinan di Jorong Pigogah Patibubur Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Selasa (15/8/2023).

Dandim 0305 Pasaman Letkol Inf Putra Negara mengatakan, guna memberikan edukasi kepastian hukum terkait wilayah Air Bangis. Terhadap warga yang telah melakukan aktifitas di dalam areal kawasan hutan.

Forkopimda Pasaman Barat bersama – sama melakukan pemasangan plang pemberitahuan di areal lokasi kawasan hutan Air Bangis.

Hal ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut hasil rapat Forum Group Discusion (FGD) Forkopimda Sumatera Barat bersama Forkopimda Pasaman Barat pada Selasa (8/8/2023) yang lalu. Tentang pembentukan tim terpadu untuk melakukan sosialisasi pemberantasan pengerusakan dan merambah kawasan hutan produksi dan hutan lindung di Jorong Pigogah Pati Bubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.

Menarik dibaca