Putusan Majelis Tahkim disampaikan tanggal 20 Meret 2016 kepada DPTP PKS yang kemudian direspon sebagaimana diatur dalam AD/ART PKS.
Lalu kemudian pada tanggal 23 Maret 2016, DPTP melimpah kan kepada DPP PKS untuk menindaklanjuti sebagaimana diatur dalam AD/ART PKS, ujar Sohibul mantan wakil Ketua MPR RI.
ERWIN KURAI
Lebih lengkap, versi cetak:
Cover THE PUBLIC Edisi 16/22 – 28 Maret 2016(Terbit Tiap Senin)