Sikap netral dalam pilkada ini, terutama di tingkat Kabupaten Padang Pariaman maupun Kota Pariaman, sudah menjadi kebijakan moral bagi PKDP sejak Pilkada langsung 2005. Ini untuk menghindari perpecahan dalam tubuh PKDP. Kemudian, sikap netral yang juga ditegaskan untuk Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Sumbar tahun 2020 ini adalah karena ada dua putra terbaik Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman yang maju sebagai calon Wakil Gubernur.
“Bila ada anggota perantau Piaman secara pribadi-pribadi yang mendukung Pak Genius maupun Pak Ali Mukhni dipersilakan saja, tapi tidak membawa nama PKDP,” tegas Yuliandre Darwis menambahkan.
Penegasan Tertulis
Dalam rapat virtual Senin malam, peserta rapat setuju agar pernyataan “cuti” atau penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum kepada Ketua Harian DPP PKDP harus dibuatkan secara tertulis agar legalitasnya teradministrasi dengan jelas dan baik.
“Sebaiknya pernyataan Ketua Umum tadi dibuatkan tertulis, bukan lewan penyataan lisan saja sehingga nanti bisa saja berubah-ubah. Jadi, tertulis saja agar semua pengurus dari pusat hingga daerah memahami posisi Pak Refrizal yang juga mencalonkan diri dan tidak mau membawa-bawa nama PKDP,” ujar Musril Zahari.