Penyelenggaraan pemerintahan, sebut Winarno, diprioritaskan pada peningkatan penyelenggaraan teknis pemerintahan yang berdasarkan prinsip akuntabilitas, terkontrol, responsif, profesional, efisien dan efektif, transparan, visioner dan partisipatif serta supremasi hukum.
“Di Padang Panjang kita menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sehingga mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” katanya.
Di Padang Panjang, Winarno menyebutkan, Pemko sudah memfasilitasi Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP). Di luar itu juga banyak media yang bermitra dengan Kominfo. Lalu ada sejumlah inovasi keterbukaan informasi publik, di antaranya Serambi Satu Data, Command Center 112, aplikasi Udajang, Rumah Aspirasi, Lapor Wali, dan sebagainya.
Lebih lanjut, Winarno mengungkapkan, dalam penyediaan informasi publik, PPID selalu berperan memberikan supervisi kepada setiap PPID Pelaksana dengan berkoordinasi secara offline dan online. PPID juga aktif membantu penguatan layanan update informasi publik dan responsif memberikan solusi terhadap kendala yang dialami PPID Pelaksana.