PJ Bupati Mentawai Berharap Ada Semangat Baru di Pelantikan PAW Anggota DPRD

oleh

Lebih lanjut Pj. Bupati menyampaikan harapannya Dewan yang baru dapat memberikan semangat baru dalam melanjutkan kerjasama dan bersinergi antara pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan Dewan Legislatif untuk mencapai tujuan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra Pemerintah Daerah dan unsur penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus di lakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai , tentunya sebagai anggota DPRD yang baru, perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas saudara sebagai anggota dewan yang mempunyai kewenangan dalam legislasi, anggaran dan pengawasan.ucap Pj.Bupati di ruang sidang DPRD.

Pj.Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada H.Rasyidin Syaiful, S.H., M.H, Roberthyl Saogo, S.H dan Suhendra, S.Th yang sudah mengabdi untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Menarik dibaca