Pitih Tagang Hari Rayo

oleh

Penukaran uang dilakukan dalam bentuk pecahan mulai dari seribu sampai lima puluh ribu rupiah.
Adanya uang baru pada saat hari raya kayaknya sudah menjadi budaya bagi masyarakat kita. Agak kurang lengkap rasanya ketika memberikan uang kepada anak-anak di hari raya kalau tidak dalam bentuk uang baru “pitih tagang” yang baru keluar dari Bank.

Namun untuk Hari Raya Idul Fitri pada tahun ini, kegiatan seperti ini mungkin tidak terjadi lagi. Karena negara kita sedang dilanda Pandemi Covid-19 yang telah banyak memakan korban. Pemerintah mengajak masyarakat untuk tetap berada di rumah. Tidak boleh bepergian dan berkumpul-kumpul, pembatasan sosial berskala besar.

Bahkan untuk pulang mudikpun saat ini dilarang. Kita berharap semoga virus corona ini cepat hilang dan pergi dari daerah kita. Sehingga kita bisa kembali menjalani kehidupan normal seperti semula. Selamat Hari Raya Idul Fitri mohon maaf lahir dan bathin.



Menarik dibaca