Pindah Wewenang, Pendidikan Menengah Dihadang Masalah

oleh

Spiritsumbar.com – Kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan pendidikan menengah dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah berpindah, sejak Januari 2017.

Lembaga pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Kabupaten/kota, sudah diambil alih propinsi. Sebenarnya, persiapan pengambilalihan sudah disiapkan sejak dua tahun lalu.

Tapi, sepertinya persiapan tidak terlalu matang, terutama persoalan guru honor dan biaya operasional sekolah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Padang Faisal Nasir mengaku sangat kecewa dengan tidak siapnya pemerintah provinsi. “Kan aneh, pemerintah provinsi tidak menanggarkan biaya untuk SMA/SMK, seperti honor guru dan biaya operasional lainnya,” ujar Anggota Fraksi PAN DPRD Padang ini usai pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Jumat (20/1/2017).

Ditanya tentang sudah ada edaran dibolehkan kab/kota membantu dia hanya tertawa. “Bagaimana cara menganggarkan sementara APBD sudah ketok palu. Bahkan, perubahan juga tidak bisa karena tidak dibolehkan memasukkan item baru,” ujarnya.
Pewarta : Palimo
Editor : Saribulih
Artikel Spirit Sumbar lainnya

loading…


Menarik dibaca