Lima Anggota DPRD Kota Padang yang pindah Parpol, yaitu Zaharman dari Hanura ke PKS, Osman Ayub ari Hanura ke Partai NasDem, dan Nila Kartika dari PPP ke Partai Demokrat. Ada juga Yendril dari Hanura mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat melalui PKB. Juga, Helmi Moesim dari Partai Golkar ke Partai Berkarya.
Ketua Partai Hanura Kota Padang, Elvi Amri mengaku telah mendengar perihal pindah partai tiga anggotanya tersebut. Dia juga mendengar kabar bahwa ketiganya sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Pimpinan DPRD Kota Padang. Namun hingga saat ini partai dan fraksi belum menerima tembusan surat pengunduran diri yang bersangkutan.
Mengenai status Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Padang, Nila Kartika, anggota Fraksi PPP DPRD Kota Padang Maidestal Hari Mahesa menegaskan akan segera mengusulkan penggantinya. “Diakan udah nyaleg di Partai Demokrat, jadi secara otomatis dia bukan lagi kader PPP dan harus segera kita usulkan penggantinya,” ujar pria yang akrab disapa Esa ini.
Ketua DPC PPP Kota Padang ini mengatakan, pengganti Nila Kartika diusulkan adalah Zubardi Koto. Proses kearah itu sudah dilakukan.
Esa juga menegaskan, anggota DPRD Kota Padang yang pindah Caleg ke partai lain, secara otomatis dia harus mengundurkan diri sebagai anggota dewan. Etikanya yang bersangkutan harus mengundurkan diri. (*)