Pilwana Bergejolak, Kantor Walinagari Hancur Diserang Massa

oleh

Menurut Syahril, akibat kejadian itu, kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta. “Kita sedang buat laporan ke Polres Pesisir Selatan,” ujarnya melalui seluler, Kamis (5/4/2018).

Syahril menjelaskan dari empat bakal calon yang mendaftar hanya tiga yang memenuhi syarat. Sementara 1 orang yang juga berprofesi sebagai PNS dinyatakan tidak memenuhi syarat. “Surat tidak memenuhi syarat itu justru berasal dari panitia Pilwana Kabupaten. bukan dari Panitia Pemilihan Nagari. Namun, massa tidak terima,  malah mereka menuding panitia nagari menghalangi bakal calon tersebut” ujarnya. (Salih)

Menarik dibaca